Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Minggu, 01 Mei 2016

WAKTU KIAN BERLALU


Sedetik...Semenit...Sejam...Sehari...Seminggu...Sebulan...Setahun....
Berlalu
Tanpa kuberhasil mengeremnya
Walau sedetik

Umur semakin berkurang
Rambut kian banyak beruban
Wajah semakin menua
Kulit semakin keriput

Allah telah mengirimkan tandanya
Allah telah mengirimkan pesannya

Namun kita sering masih juga lupa
Mau ke mana kita
Saat waktu kian tiada bersisa

Depok
1 Mei 2016

PSAK 66 Menggantikan PSAK 12

Ada pertanyaan menarik seorang mahasiswa tentang PSAK 66 dan PSAK 12. Mungkin pertanyaan jawaban singkat ini dapat membantunya.

PSAK 66 menggantikan PSAK 12 sehingga bentuk PBO, PBA dan PBE digantikan dengan operasi bersama dan ventura bersama.


Operasi bersama: jika hak dan kewajiban masing-masing pihak ada pada aset atau liabilitas. Masing-masing pihak dapat mengidentifikasi aset dan liabilitas masing-masing. Pencatatannya sama seperti PBO dan PBA. Masing-masing pihak akan mencatat aset dan liabilitas, beban dan pendapatan yang menjadi hak masing-masing

Ventura bersaha jika hak masing-masing pihak atas aset netto (ekuitas), sehingga bentuknya seperti kepemilikan perusahaan. Metode yang digunakan metode ekuitas - PSAK 15. Ini sama seperti PBE namun metodenya hanya boleh ekuitas. Dalam PBE boleh konsolidasi proporsional. Metode ini menurut PSAK 66 tidak boleh. Tidak secara otomatis PBE akan menjadi ventura bersama harus dilihat kembali apakah hak terkait dengan aset netto.

 Slide PSAK 66 silakan kunjungi di blog UI saya: staff.ui.ac.id/martani


Salam
Dwi Martani